Negara
dan Warga Negara
Negara
Adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi
di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya,
pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal
terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat
serta pengakuan dari negara lain.
Warga negara
Diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu
penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan
kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau
kawula Negara. karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga
dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan
kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di
hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung
jawab.
Teori
terbentuknya Negara:
Teori hukum alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles
kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya negara. Teori ketuhanan
(islam + Kristen) segala sesuatu adalah ciptaan tuhan. Teori perjanjian.
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah
bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu utk mengatasi
tantangan dan menggunakan persatuan dlm gerak tunggal utk kebutuhan
bersama.Proses terbentuknya Negara di zaman modern. Proses tersebut dapat
berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara
atau wilayah yg blm ada pemerintahan sebelumnya.
Unsur Negara :
·
Bersifat konstitutif. Berarti bahwa
dalam Negara tsb terdapat wilayah yg meliputi udara, darat, dan perairan(dalam
hal ini unsur perairan tdk mutlak), rakyat atau masyarakat dan pemerintahan yg
berdaulat
·
Bersifat deklaratif. Sifat ini
ditunjukan oleh adanya tujuan Negara, UUD, pengakuan dari Negara lain baik
secara de jure maupun de facto dan masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa2
mis PBB.
Bentuk Negara
Sebuah Negara dapat berbentuk Negara
kesatuan dan Negara serikat. Bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya
Negara merupakan suatu proses yang berkesinambungan. secara ringkas, proses
tersebut adalah sebagai berikut :
- Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
- Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
- Keadaan bernegara yang nilai nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar