Demokrasi diberbagai Negara dan Demokrasi di
Indonesia
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme
sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat
(kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara
tersebut.
Demokrasi itu berasal dari kata latin
yang secara harfiah berarti Kekuasaan Untuk Rakyat. Atau oleh pendukungnya
disebutkan sebagai: Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat. Setiap orang,
siapa pun dia, memiliki satu suara yang sama nilainya. Jadi, dalam demokrasi,
yang dipresentasikan dalam bentuk Pemilihan Umum, suara seorang pelacur, suara
seorang perampok, suara seorang penzina, suara seorang pembunuh, suara seorang
munafik, dan suara seorang musuh Allah itu dianggap senilai dan sederajat
dengan suara seorang ustadz yang benar-benar ustadz, atau dianggap sama dan
sederajat dengan suara orang yang sungguh-sungguh memperjuangkan Islam.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip
trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif,
yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang
saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.
Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar
ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol
berdasarkan prinsip checks and balances.
Demokrasi
di berbagai Negara
Demokrasi
di berbagai Negara salah satunya di Negara adidaya menganut suatu demokrasi
liberal. Demokrasi liberal (atau demokrasi
konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstutisional
hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal,
keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung)
diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk
pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar
Kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi. Demokrasi
liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika
Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik
(Amerika Serikat, India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya,
Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem
presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster:
Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial
(Perancis).
Demokrasi
di Indonesia
- Demokrasi Desa
Menurut Mohammad Hatta dalam Padma
Wahyono (1990), desa-desa di Indonesia sudah menjalankan demokrasi, misalnya
dengan pemilihan kepala desa dan adanya rembug desa. Itulah yang disebut
“demokrasi asli”. Demokrasi desa memiliki lima unsur atau anasir, yaitu :
- rapat
- mufakat
- gotong-royong
- hak mengadakan proses bersama
- hak menyingkirkan dari kekuasaan raja absolut
- Demokrasi Pancasila
Sebagai ideologi nasional, pancasila
berfungsi sebagai :
- Cita-cita masyarakat yang selanjutnya menjadi pedoman dalam mebuat dan menilai keputusan politik
- Alat pemersatu masyarakat yang mampu menjadi sumber nilai bagi produser penyelesaian konflikyang terjadi.
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai
Pancasila tersebut adalah sebagai berikut:
- Kedaulatan Rakyat
- Republik
- Negara Berdasarkan atas Hukum
- Permintaan yang Kontitusional
- Sistem Perwakilan
Demokrasi pancasila dapat diartikan secara luas maupun
sempit, sebagai berikut:
- Secara luas demokrasi pancasila berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.
- Secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakialan.
- Perkembangan Demokrasi Indonesia, Lahirnya konsep demokrasi dalam sejarah modern Indonesia dapat ditelusuri pada sidang-sidang BPUPKI antara bulan Mei sampai Juli 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar