Selasa, 10 April 2012

Definisi Pasar



Pengertian Pasar atau Definisi Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa.
Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli.  Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Jenis-Jenis Pasar
Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak).  Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
·         Pasar Nyata.
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
·         Pasar Abstrak.
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
·         Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
·         Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:

Valuta Asing



Valuta Asing (Valas) / foreign exchange (forex) diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi dan keuangan internasional/luar negeri/antar negara. Untuk negara Indonesia biasanya mempunyai catatan kurs resmi pada Bank Sentral atau Bank Indonesia, kurs adalah perbandingan nilai mata uang dalam negeri dengan nilai mata uang luar negeri.


Mata uang yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional disebut hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif stabil dan kadang-kadang mengalami apresiasi atau kenaikan nilai terhadap uang lainnya, hard currency biasanya berasal dari negara-negara industri maju untuk tingkat dunia saat ini yang paling stabil adalah$ US, sedangkan di Kawasan Asia yang paling menonjol adalah Jepang (Yen). Sedangkan Soft currency adalah mata uang yang lemah yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung karena nilainya relatif tidak stabil dan sering mengalami depresi atau penurunan nilai terhadap mata uang lainnya, soft currency ini biasanya berasal dari negara-negara yang sedang berkembang seperti rupiah Indonesia, peso Fillipina, bath Thailand dsb.


Total Valas yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari suatu negara disebut juga sebagai cadangan devisa. Cadangan devisa suatu negara dapat diketahui dari posisi balance of payment,atau neraca pembayaran internasionalnya. Neraca pembayaran berisi pemasukan suatu negara dibandingkan dengan pengeluaran suatu negara dalam satu waktu tertentu (ekspor-import). Makin banyak devisa yang dimiliki oleh pemerintah dan penduduk suatu negara maka makin besar pula kemampuan negara tersebut dalam melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional dan makin kuat pula nilai mata uang negara tersebut, misalnya negara Amerika, Ingris, Jerman, Perancis, perekonomian mereka sangat kuat dan stabil.


Pengertian Saham dan Jenis-jenis Saham

Pengertian Saham dan Jenis-jenis Saham

Surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal sering disebut efek atau sekuritas, salah satunya yaitu saham.
Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 5).
Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6) :
1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
·Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
·Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
·Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
·Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
·Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
·Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
·Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
·Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

Gejala Sosial yang ada di Masyarakat



Gejala Sosial yang ada di Masyarakat


Gejala yang saya amati adalah tentang masalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di berbagai daerah.  Yang akan di tetapkan pada tanggal 1 april 2012. kenaikan harga BBM juga dapat berakibat naiknya biaya produksi yang menyebabkan kenaikan biaya produksi sehingga membebankan kenaikan biaya produksi tersebut kepada pekerja , seperti menunda pembayaran gaji , memotong gaji atau mengurangi jumlah pekerja.


karena akan terjadinya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) tersebut banyak aksi demonstrasi menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). beberapa di antaranya memblokir jalan dan merusak berbagai fasilitas umum.
Contohnya :
 ü seperti yang terjadi di Kota Bogor, warga yang hendak membeli premiun menggunakan jerigen kerap melakukan penodongan karena tidak di layani.
ü  Demonstrasi Demonstrasi di depan Universitas Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan. Massa masuk ke SPBU lalu menjarah BBM. massa juga menghambat truk pengangkut gas yang saat itu sedang antre mengisi BBM dan menjarah tabung gasnya. (republika, 24/3/2012)



Karena kenaikan harga BBMini akan berdampak pada inflasi atau  naiknya harga barang dan jasa secara umum. Tetapi tidak semuanya berdampak negatif ada beberapa yang berdampak positif yang dirasakan masyarakat.


Solusi untuk mengatasi kenaikan harga minyak dunia selain menaikkan harga BBM bila pemerintah mau kreatif dan tidak selalu mencari solusi paling mudah.
Seperti melakukan penghematan anggaran dengan melakukan belanja hal - hal yang tidak penting , memaksimalkan pendapatan pajak agar tidak bocor dan lain- lainnya.
95� T m o � ? �U or:text1;mso-themetint: 166'>