Selasa, 10 April 2012

Valuta Asing



Valuta Asing (Valas) / foreign exchange (forex) diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi dan keuangan internasional/luar negeri/antar negara. Untuk negara Indonesia biasanya mempunyai catatan kurs resmi pada Bank Sentral atau Bank Indonesia, kurs adalah perbandingan nilai mata uang dalam negeri dengan nilai mata uang luar negeri.


Mata uang yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional disebut hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif stabil dan kadang-kadang mengalami apresiasi atau kenaikan nilai terhadap uang lainnya, hard currency biasanya berasal dari negara-negara industri maju untuk tingkat dunia saat ini yang paling stabil adalah$ US, sedangkan di Kawasan Asia yang paling menonjol adalah Jepang (Yen). Sedangkan Soft currency adalah mata uang yang lemah yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung karena nilainya relatif tidak stabil dan sering mengalami depresi atau penurunan nilai terhadap mata uang lainnya, soft currency ini biasanya berasal dari negara-negara yang sedang berkembang seperti rupiah Indonesia, peso Fillipina, bath Thailand dsb.


Total Valas yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari suatu negara disebut juga sebagai cadangan devisa. Cadangan devisa suatu negara dapat diketahui dari posisi balance of payment,atau neraca pembayaran internasionalnya. Neraca pembayaran berisi pemasukan suatu negara dibandingkan dengan pengeluaran suatu negara dalam satu waktu tertentu (ekspor-import). Makin banyak devisa yang dimiliki oleh pemerintah dan penduduk suatu negara maka makin besar pula kemampuan negara tersebut dalam melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional dan makin kuat pula nilai mata uang negara tersebut, misalnya negara Amerika, Ingris, Jerman, Perancis, perekonomian mereka sangat kuat dan stabil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar