Pengertian
1. Etika
Kata ‘etika’ berasal dari kata Yunani ethos yang mengandung arti yang cukup
luas yaitu, tempat yang biasa ditinggali, kandang, padang rumput, kebiasaan,
adapt, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Bentuk jamak ethos
adalah ta etha yang berarti adat kebiasaan. Arti jamak inilah yang digunakan
Aristoteles (384-322 SM) untuk menunjuk pada etika sebagai filsafat moral. Kata
‘moral’ sendiri berasal dari kata latin mos (jamaknya mores) yang juga berarti
kebiasaan atau adat. Kata ‘moralitas’ dari kata Latin
Etika merupakan
penelaahan standart moral, proses pemeriksaan standart moral orang atau
masyarakat untuk menentukan apakah standart tersebut masuk akla atau tidak
untuk diterpkan dalam situasi dan permasalahan kongkrit. Tujuan akhir standar
moral adalah mengembangakan bangunan standart moral yang kita rasa masuk akal
untuk dianut.
2.
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan
salah.studi ini berkonsentrasi pada standart moral sebagaimana telah diterapkan
dalam kebijakan,institusi, dan perilaku bisnis.etika bisnis juga merupakan
standart formal yang diterapkan kedalam system dan organisasi yang digunakan
masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan
diterapkan kepada orang-orang yang ada dalam organisasi.
3.
Globalisasi
Globalisasi
adalah nama dari revolusi dunia yang hampir menyentuh seluruh sendi kehidupan
manusia, bahkan menyentuh relung hati yang paling dalam. Dari sisi ekonomi,
globalisasi ditandai dengan adanya kapatilisme pasar bebas. “Mahkluk “ inilah
yang menjadi tulang punggung globalisasi. Prinsipnya, semakin kita membiarkan
kekuatan pasar berkuasa dan semakin kita membuka perekonomian bagi perdagangan
bebas dan kompetisi, perekonomian anda akan semakin efisien dan berkembang
pesat.
Pelanggaran etika bisnis di era globalisasi ini merupakan hal yang wajar dan
biasa saja. Besarnya perusahaan dan pangsa pasar, tidak menutup
kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran etika berbisnis sekalipun telah
diawsai dengan ketatnya per-aturan. Banyak pelanggaran etika bisnis yang
dilakukan oleh para pembisnis yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuktikan
terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat dengan tujuan untuk menguasai
pangsa pasar dan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya demi kemajuan
perusahaan tanpa memperdulikan etika berbisnis. Menghalalkan segala cara adalah
salah satu cara untuk menguasai pangsa pasar dan mencari keuntungan yang
besar. Dengan demikian, untuk mewujudkan bisnis yang menguntungkan dan
sehat, maka etika dan norma bisnis harus dijalankan tanpa harus
menghalalkan segla cara bahkan mengorbanak lawan bisnis.
Macam-Macam
Contoh Pelanggaran Etika Bisnis
1.
Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan
untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu,
perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam
UU No. 13/2003
tentang
Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar
prinsip
kepatuhan terhadap hukum.
2.
Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran
baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru.
Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan
mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar.
Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan
uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru
memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragam guru.
Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar
prinsip transparansi.
3.
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan
kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak
pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam
pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi
bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan
kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak
perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena
tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan
perusahaan pengembang
4.
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar
angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah
memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar
angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu
setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih
angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak
perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan
psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak
perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena
sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu
dengan cara yang bijak dan tepat.
Prinsip-Prinsip
Etika Bisnis Dalam Perusahaan
1.
Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2.
Prinsip kejujuran
Kejujuran
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.
Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal
perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan,
maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
3.
Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip
ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran
yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu
4.
Prinsip keadilan
Perusahaan
harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis.
Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang
sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5.
Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya
menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat
jahat dan prinsip keadilan.
Kelima
prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan bisnis, dan sebaiknya
semua praktek bisnis yang bertentanag dengan kelima prinsip ini harus dilarang.
Misalnya, monopoli, kolusi, nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan
politik, dan sete-ruanya harus dilarang karena bertentangan dengan
prinsip-prinsip etika bisnis. Denagan demikian, apabila semua pelaku bisnis
sadar dan menjalankan prinsip-prinsip bisnis tersebut, maka hal ini akan
menimbulkan suasana bisnis yang kondusif, saling mengun-tungkan, dan berbisnis
sesuai dengan etika bisnis.
Bentuk
Pelanggaran yang Terjadi Dalam Dunia Bisnis
Suatu
kenyataan skarang ini yang kita hadapi dalam masyarakat adalah tentang prilaku
menyimpang dari ajaran agama, moral, dan merosotnya etika bisnis. Tumbuh gejala
kurangnya rasa solidaritas, tanggungjawab sosial, tingkat kejujuran, saling
curiga, dan sulit percaya kepada seorang pengusaha jika berhubungan untuk
pertama kali. Kepercayaan baru terbentuk jika sudah terjadi transaksi beberapa
kali. Namun ada saja yang mencari peluang untuk menipu, setelah terjadi
hubungan dagang yang mulus dan lancar beberapa kali, dan pembayaran lancar
kalau sudah saling percaya. Tapi akhirnya yang astu menipu yang lainnya,
memanfaatkan kepercayaan yang baru terbentuk.
Gejala
persaingan yang tidak sehat, menggunakan cek mundur dan cek kosong, utang
menunggak tidak dibayar, penyogokan, saling mematikan di antara pesaing dengan
cara membuat isu negatif terhadap lawan, dan komersialisasi birokrasi tampaknya
merupakan hal biasa. Hal yang kurang etis sering pula dilakukan dalam hal
memotong relasi saingan. Apabila seseorang mempunyai langganan setia, kemudian
oleh lawannya disaingi dengan menawarkan barang dengan harga yang lebih murah,
malah kadang-kadang harga rugi. Ini akan berakibat mematikan saingan dan
merugikan diri sendiri dan sama sekali tidak etis.
Pelanggaran
etika atau diabaikannya prilaku etis dijumpai diberbagai bidang pada profesi,
antara lain terlihat dalam profesi sebagi berikut:
Pada
profesi akuntan misalnya membantu sebuah perusahaan dalam keringanan pajak,
seperti mengecilkan jumlah penghasilan dan memperbesar pos biaya. Contoh lain
Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum adalah sebuah perusahaan yang pailit
akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam
melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana
yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pelanggaran
etika bisnis terhadap akuntabilitas misalnya sebuah RS Swasta melalui pihak
Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara
otomotis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS
Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut
pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola, dalam hal ini direktur, sehingga segala
hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak
Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan
tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari
kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena
tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola
dan Pengurus Rumah Sakit.
Dalam tayangan iklan ini, menampilkan seorang pria yang memakai parfum Axe sebelum ia tidur. Dan saat tidur tiba-tiba ada empat bidadari berpakaian seksi silih berganti dating untuk menggodanya, sampai keempat bidadari ini bertengakr satu sama lain dalam mendapatkan pria tersebut.
Dalam pemahaman penulis, iklan tersebut bermaksud menyampaikan pesan bahwa dengan memakai produk parfum Axe tersebut, maka kita akan memiliki keharuman yang mempesona setiap orang yang lewat di sekitar kita, sehingga kita menjadi pusat perhatian dan secara otomatis akan membangkitkan percaya diri bagi pria yang memakainya.
Namun di sisi lain, tayangan tersebut menjadi tidak layak untuk di saksikan oleh anak kecil maupun remaja dibawah umur, karena iklan tersebut cukup mengumbar sensualitas empat bidadari tersebut dalam balutan pakaian yang minim. Jika anak-anak melihat tayangan tersebut, maka akan menimbulkan keinginan tertentu, bahkan mungkin berfantasi yang tidak seharusnya.
Reklame Sampoerna – “Buang Muka Go Ahead”
Dalam reklame ini menampilkan tiga pria yang tertutup wajahnya dengan slogan “buang muka”. Kali ini AMild hadir dengan membawa istilah “Go Ahead”, sebuah istilah yang mengacu pada asosiasi makna “ayo, maju ke depan”.
Tetapi melihat ekspresi buang muka seperti itu, mungkin penulis masih bias menebak bahwa maksud pesannya adalah jangan menyerah, terus maju walaupun di sekeliling kita seolah-olah tidak mendukung kita ataupun semakin sulit. Namun dapat juga diartikan lain oleh pihak-pihak tertentu, misalnya mereka berpendapat bahwa kita tidak perlu memperdulikan apapun kata orang maupun keadaan yang terjadi. Tetap cuek dan lakukan apa yang menurut kita benar.
Contoh-contoh seperti itu yang seharusnya dihindari, karena berkonotasi negatif. Adapun dasar dari kritik yang disampaikan penulis adalah bahwa hal ini telah melanggar Undang-undang nomor 32 tahun 2002, yang dikuatkan oleh Peraturan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata yang tertuang di dalam PB.32/PW.204/MKP/2008 serta 20/PER/M.Kominfo/5/2008, dimana segala hal tentang periklanan telah di atur didalamnya.
Dengan mengacu pada peraturan pemerintah tersebut, diharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik. Dan dapat bertindak lebih tegas bagi pelanggar hukumnya, sehingga para pemirsa pun tidak dibuat salah kaprah, melainkan dapat benar-benar memahami makna pesan yang terkandung di dalamnya.
Berbisnis
Dengan Etika Bisnis
Pelaksanaan
etika bisnis di masyarakat sangat didambakan oleh semua orang. Namun banyak
pula orang yang tidak ingin melaksanakan etika ini secara murni. Mereka masih
berusaha melanggar perjanjian, manipulasi dalam segala tindakan. Meraka kurang
memahami etika bisnis, atau mungkin saja mereka paham, tetapi memang tidak mau
melaksnakan. Etika bisnis sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis, karena hal ini
akan mendukung terjadinya persaingan secara sehat di antara para pengusaha.
Begitu pen-tingnya etika bisnis maka ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok
etika bisnis, yaitu sebagai berikut:
1.
Etika bisnis sebagai etika profesi membahas sebagai prinsip, kondisi, dan
masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Sasaran ini
lebih ditujukan kepada para manajer dan pelaku bisnis, dan sering lebih
berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis itu yang baik dan etis, maka dalam
lingkupnya yang pertama ini sering kali etika bisnis disebut etika manajemen.
2.
Untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan
masyarakat luas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan
kepentingan mereka yang tidak bolaeh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun
juga. Pada sasaran ini, etika bisnis bisa menjadi subversif. Subversif karena
ia menggugah, mendorong, dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak
dibodoh-bodohi, dirugikan, dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis
oleh praktek bisnis pihak manapun.
3.
Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis
tidaknya suatu praktek bisnis. Lingkup yang ketiga ini, etika bisnis lebih
menekankan kerangka legal-politis bagi praktek bisnis yang baik, yaitu
pentingnya hukum dan aturan bisnis serta peran pemerintah yang efektif menjamin
keberlakuan aturan bisnis tersebut secara konsekuen tanpa pandang bulu.
Ketiga lingkup dan sasaran etika
bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya, dan bersama-sama menetukan
baik tidaknya, etis tidaknya, praktek bisnis. Dengan demikian, praktek bisnis
diharapkan lebih mementingkan etika dan moral tidak hanya merugikan satu pihak
tapi dapat menciptakan bisnis yang beretika, sehingga satu sama lain saling
diuntungkan.